Mengenal Kredit Pemilikan Rumah
Kredit Pemilikan Rumah atau KPR kini
menjadi pilihan untuk membeli rumah. Meski namanya sudah akrab, namun belum
semua orang mengerti seluk-beluk KPR, dari mulai pengajuan permohonan sampai
tips memilih bank penyedia KPR.
Kredit Pemilikan Rumah atau KPR terbukti
sangat membantu mereka yang belum memiliki dana cukup untuk membeli rumah
secara tunai. Saat ini, hampir semua bank besar menawarkan fasilitas KPR pada
produk mereka. Berikut fakta dan tips tentang KPR, seperti disampaikan Prita
Hapsari Ghozie, SE, MCom, GCertFP, CFP®, QWP , CEO &
Chief Financial Planner ZAP Finance.
1. Berdasarkan survei Bank Indonesia
pada triwulan ketiga tahun 2012, hanya sekitar 8,47 % dari pembeli properti
yang melakukan pembelian dengan metode tunai. Sebanyak 80,5% membeli properti
lainnya menggunakan fasilitas KPR dari bank.
2. Kapan kita sebaiknya mengambil KPR?
Tentu, KPR kita perlukan saat kita ingin membeli rumah. KPR terbukti sangat
membantu masyarakat di Indonesia untuk dapat memiliki rumah sebagai tempat
tinggal maupun untuk investasi.
3. Ada baiknya, kita mengambil KPR saat
syarat-syarat berikut terpenuhi. Syarat pertama, sudah punyadown payment pembelian
rumah sebesar minimal 30% dari harga rumah.
4. Syarat berikutnya yang harus dipenuhi
adalah sudah memiliki penghasilan yang memadai setiap tahun, juga sudah
mengetahui jenis rumah yang diinginkan.
5. Secara umum, proses pengajuan KPR
sangat mudah. Cukup datang ke bank yang menyediakan fasilitas KPR, lalu mengisi
formulir aplikasi yang sudah disediakan.
6. Siapkan pula persyaratan-persyaratan
pengajuan permohonan KPR, antara lain dokumen-dokumen yang diperlukan seperti
fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami istri, Kartu Keluarga,
Surat Nikah, NPWP, slip gaji terakhir, serta surat keterangan kerja (untuk karyawan).
7. Dokumen lain yang diperlukan adalah
SIUPP, TDP, NPWP, HO (Hinder Ordonantie ), Akte Pendirian
Perusahaan dari notaris, serta laporan keuangan terbaru dalam 2 tahun terakhir
untuk pengusaha.
8. Setelah semua persyaratan lengkap,
pihak bank biasanya akan melakukan survei ke lokasi rumah yang ingin
dijaminkan.
9. Apabila aplikasi kredit disetujui
oleh bank, maka langkah selanjutnya adalah membayarkan cicilan pertama,
membayar biaya notaris, provisi, administrasi lainnya, serta akad kredit.
10. Memilih mengambil fasilitas KPR dari
bank tentu memiliki keuntungan dibandingkan membeli rumah secara tunai. Salah
satu keuntungannya adalah, dengan KPR, kita membeli aset bernilai besar dengan
bantuan (bank). Sementara jika kita menabung untuk membeli properti yang kita inginkan,
maka besar kemungkinan properti yang kita taksir sudah dibeli orang lain pada
saat uang terkumpul. Selain itu, nilai rumah pun selalu merangkak naik,
yang terkadang jauh di atas kenaikan tabungan.
11. Keuntungan KPR yang lain adalah
surat-surat kepemilikan yang lebih aman. Pasalnya, properti yang dibeli melalui
KPR berarti telah melalui proses seleksi di bank. Pihak bank biasanya hanya mau
membiayai properti dengan surat-surat/sertifikat kepemilikan yang lengkap, IMB
yang legal, dan pembayaran pajak yang sesuai.
12. Selain keuntungan, tentu ada pula
kerugian memilih KPR. Yang paling terutama adalah komitmen cicilan yang bisa
meningkat.
13. Harus diakui, untuk nasabah KPR yang
sudah berusia di atas 3 tahun, umumnya harus membayar biaya bunga yang cukup
besar. Suku bunga KPR umumnya cukup rendah di tahun 1-3 dan seringkalifixed ,
tapi setelah itu, bunga KPR bisa floating dengan
kenaikan antara 3%-5% dari suku bunga awal.
14. Bagaimana dengan dana yang harus
disiapkan? Dana untuk mencicil KPR yang disarankan adalah maksimal 35% dari
rata-rata penghasilan per bulan, untuk mereka yang tidak punya komitmen cicilan
lain. Sementara untuk mereka yang punya komitmen lain, seperti membayar tagihan
kartu kredit atau membayar angsuran kendaraan bermotor, dana untuk mencicil
maksimal 20% dari rata-rata penghasilan per bulan.
15. Beberapa hal juga harus dicermati
sebelum mengambil KPR, di antaranya bagaimana bank menghitung suku bunga? Hal
ini bisa ditanyakan ke pihak bank untuk menghitung berapa suku bunga efektif yang
sebetulnya dibebankan ke kita.
16. Yang juga patut diperhatikan dan
ditanyakan kepada pihak bank adalah, apakah bank mengenakan penalti setiap kita
mau melakukan pelunasan sebagian atau pelunasan dipercepat?
17. Historis kenaikan suku bunga di saat
periode floating juga harus mendapat perhatian. Tanyakan
pula, berapa besar biaya notaris, provisi, dan asuransi yang dibebankan kepada
kita.
18. Menentukan jangka waktu KPR yang akan
kita ambil juga tak kalah penting. Semakin pendek jangka waktu KPR, maka total
bunga yang dibayarkan untuk rate yang sama, misalnya 7%
per tahun, akan lebih sedikit. Hitung jumlah cicilan per bulan yang sanggup Anda
bayarkan, lalu pilihlah KPR dengan jangka waktu tersebut.
19. Untuk memilih bank dan bunga yang
dibebankan, sebaiknya tanyakan dua hal berikut kepada pihak bank. Yang pertama,
“Apakah saya bisa melakukan pelunasan sebagian atau pelunasan 100% dipercepat tanpa
terkena penalti?” Jawabannya harus “BISA.” Jangan ambil pinjaman KPR yang masih
mengatakan terkena penalti.
20. Pertanyaan berikutnya, “Apabila saya
menempatkan uang di rekening di atas saldo cicilan tiap bulan, apa yang akan
bank lakukan terhadap uang tersebut? Apakah dipakai untuk membayar pokok
pinjaman saya?”
21. Percaya atau tidak, bagi Anda yang
hobi langsung menempatkan sejumlah dana besar di rekening, lalu membiarkan bank
mendebitnya untuk membayar cicilan selama beberapa bulan atau bahkan setahun,
Anda rugi besar!
22. Standar prosedur bank adalah tetap
menerima dana besar yang Anda tempatkan, namun tidak digunakan untuk memangkas
pokok pinjaman Anda. Hasilnya, Anda mendapatkan bunga tidak seberapa (saat ini:
2% pa), sementara bank tetap asyik mengenakan bunga kredit setidaknya 10% pa.
Mau?
23. Untuk kemudahan pengaturan arus kas,
Anda bisa memilih KPR yang memberikan cicilan tetap sepanjang durasi.
24. KPR yang memberikan cicilan tetap
sepanjang durasi ini memberikan kemudahan pengaturan arus kas tiap bulan.
25. Kemudahan lain, semakin lama, nilai
cicilan yang Anda bayarkan sebetulnya semakin kecil. Rp 2 juta yang dibayarkan
tahun ini, berbeda nilainya dengan Rp. 2 juta yang dibayarkan 5 tahun lagi,
kan?
Selamat
berburu rumah!